Industri Penerima HGBT Diklaim Belum Optimalkan Manfaat

JAKARTA – Pemberian harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sejumlah industri dinilai belum memberikan manfaat yang signifikan untuk semua sektor penerimanya. Diketahui bahwa HBGT diberikan pada tujuh industri yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Ekonom Universitas Brawijaya Prof. Dr Candra Fajri Ananda menilai bahwa dari tujuh sektor industri yang mendapatkan subsidi HGBT, industri pupuk paling memiliki multiplier effect. Jika kebijakan itu dihentikan, maka harga pupuk berpotensi melambung. ”Sebaiknya program seperti ini harus lebih difokuskan ke industri yang berdampak pada hajat hidup orang banyak seperti pupuk,” ujar Candra, kemarin (18/3).

Untuk industri yang lain, Candra menilai bahwa program yang telah dijalankan sejak bulan April tahun 2020 itu belum mampu menjadikan produk-produk dari para penerima gas murah tersebut lebih efisien dan harganya kompetitif di pasar. ”Kebijakan HGBT ini seharusnya mampu menurunkan harga pokok produksi (HPP), tetapi dalam praktiknya tidak terjadi penurunan signifikan,” tegas Candra.

Untuk itu, Candra menilai bahwa tantangan yang dihadapi oleh sektor industri bukan pada persoalan gas, melainkan akibat kegiatan operasional perusahaan keseluruhan yang tidak efisien. ”Kami mendeteksi bahwa sektor korporasi mungkin tidak beroperasi secara efisien yang mengakibatkan potensi kerugian yang signifikan. Korporasi juga perlu memastikan penggunaan gas meningkat, ketersediaan dan distribusi gas lancar, serta efisiensi dalam penyaluran,” tegasnya.

Di sisi lain, Founder & Advisor Reforminer Institute Pri Agung Rahmanto mengatakan bahwa kebijakan harga HGBT tidak akan berdampak langsung terhadap daya saing industri dalam negeri. Selain komponen gas bumi kontribusinya rendah, daya saing sebuah industri dipengaruhi oleh banyak aspek. ”Ada banyak faktor yang memengaruhi daya saing sebuah industri. Seperti permintaan pasar, sumber daya, strategi industri dan juga keterkaitannya dengan industri pendukung dalam mata rantai industri tersebut. Harga gas hanya salah satu aspek dari sumber daya, khususnya aspek biaya,” beber Pri Agung.

Sementara itu, dari pihak lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi belum terserapnya HGBT untuk industri secara menyeluruh. Tertera pada informasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serapan HGBT pada 2023 tidak mencapai 100 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun berpendapat bahwa ada potensi kebijakan yang menghambat realisasi penyerapan itu. ”Kalau harga gas USD6 kan pasti diambil, pasti diklaim. Enggak mungkin enggak, enggak mungkin enggak diserap. Tapi yang terjadi di lapangan sulit, dengan kebijakan kebijakan dipersulit yang terjadi,” tegas Agus.

Selain itu, Agus juga menyampaikan bahwa SKK Migas menyebut bahwa ada keterbatasan suplai. Hal itu mengakibatkan gas murah tidak bisa diserap seluruhnya oleh industri. Agus menjelaskan jika program HGBT dapat dikerjakan dengan baik dan menyeluruh, maka hal tersebut bisa menambah kontribusi negara dari sektor industri manufaktur. “Ini HBGT ini kalau programnya dilakukan secara baik secara full, bisa dibayangkan cuma dari satu faktor aja dapat meningkatkan kontribusi,” beber Agus. (agf)

Gambaran Komponen Biaya Gas pada Biaya Produksi Industri

Industri Kisaran Cost Gas pada Biaya Produksi

Pupuk 58,48%

Kaca 24,84%

Keramik 17,87%

Oleochemical 8,96%

Petrokimia 7,72%

Baja 7,26%

Sarung Tangan 5,90%

Sumber grafis: Disarikan berbagai sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *